Bupati Takalar Serahkan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 ke DPRD



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –Bupati Takalar Syamsari Kitta serahkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 kepada DPRD Takalar dalam sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Senin (5/9/2022), dikutip dari akun instagram prokopim_takalar.

Wakil Ketua DPRD Takalar Hj. Erni Halerah menerima dokumen Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, anggota DPRD Takalar, pimpinan Polres Takalar, Pimpinan Kodim 1426/Takalar dan pimpinan Kejaksaan Negeri Takalar, serta pimpinan OPD dan Camat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Penyusunan Ranperda perubahan anggaran ini, kata Bupati H. Syamsari sebagai bentuk rasionalisasi terhadap realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *