Diduga Fitnah Bendahara yang Sudah Wafat, Ketua Bumdes Rappoa Disinyalir Gelapkan Dana 40 Juta



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rappoa, Kecamatan Pa’jukukan, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nasir diduga sengaja menuduh atau mempitnah Almarhumah M sebagai Sekretaris sekaligus Bendahara mengelola dana Bumdes Sebesar Rp 40 juta dan tidak dikembalikan sebelum meninggal, justru menuai sorotan dan bumerang buat dirinya.

Suami Almarhumah KA (52) yang tidak mau menerima fitnahan itu, menduga bahwa jangan sampai hanya Ketua Bumdes saja yang menggelapkan dana yang sebesar 40 juta itu, lalu sengaja memfitnah Almarhumah M karena mau lari dari tanggungjawabnya.

Kenapa tidak, kepada rekan Media ini Suaminya menceritakan, bahwa selagi Almarhumah M masih hidup, pada tahun 2017-2018 dia terkena penyakit dan keluar masuk di Rumah sakit. Dan oleh karena itu dia mengembalikan dana itu.

“Ketika Almarhumah isteri saya keluar dari rumah sakit, dengan suaranya yang lembut menyampaikan kepada saya, bahwa dana Bundes yang dia pegang sudah dikembalikan semuanya karena sudah tidak sanggup lagi mengelola”. Kata Suaminya.

Mendengar perkataan Suaminya, maka itu yang menandakan, bahwa dana itu sudah dikembalikan dan kalau memang Almarhumah sudah mengembalikan dana Bundes sebesar 40 juta tersebut, maka besar kemungkinan, Ketua Bumdes yang disinyalir menggelapkan dana itu dan dia sengaja memfitnah Almarhumah untuk lari dari tanggung jawabnya.

Seharusnya kata Suaminya, Ketua Bumdes mencari dana itu dijenjang waktu 4 tahun lalu yakni sejak tahun 2019 hingga di tahun berjalan 2022. jangan nanti setelah meninggal berjalan 4 bulan, baru menebar isu yang berbau fitnah yang baunya seakan akan memojokkan Almarhumah yang sudah di alam barsa kasian.

Sejalan dengan itu, ketika halilintarnew menyambangi Kepala seksi Bumdes PMD, Bu Awi di ruang kerjanya Selasa (30/8/2022) menjelaskan, bahwa terkait pengelolaan dana Bumdes itu pihaknya tidak mengetahuinya, karena selama ini pengelola dana Bumdes tidak pernah ada pelaporannya masuk di Kantor ini.

Namun Bu Awi juga menyampaikan, bahwa setelah mendengar informasi, kalau pengeloaan dana Bumdes disorot diinfokan kurang jelas khususnya Desa Rappoa, maka baru-baru ini diaudit oleh pihak Inspektorat Bantaeng.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, seharusnya pengelolaan dana Bumdes disejumlah Desa ada pelaporannya masing masing masuk di Dinas PMD, namun menurutnya, hingga saat ini tak kunjung ada pelaporan yang diterima oleh pihak Dinas PMD.

Juga dijelaskannya pula, bahwa dana Bumdes yang dikelolah per Desa itu adalah sebesar 100 juta termasuk dana pemeliharaan mobil Bumdes dan insentif para pengurus Bumdes.

Beliaupun merasa senang dan juga bersyukur atas kunjungan rekan Media mencari dan memberi informasi yang berhubungan dengan Dinas PMD.

“Saya merasa senang dan bersyukur jika ada informasi yang berhubungan dengan Dinas PMD yang disampaikan oleh rekan wartawan sebagai mitra kerja pemerintah untuk menerbitkan berita acara berimbang”. Ucap Seksi PMD Kab. Bantaeng SulSel, Bu Awi.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *