HALILINTARNEWS.id, PEMATANG SIANTAR –Polres Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) guna antisipasi gangguan Kamtibmas
di wilayah hukum Pematang Siantar Sumatera Utara yang dilakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) tidak semua di laksanakan razia kelokasi THM di kota Pematang Siantar, kata SP Tambak.
Hal itu terjadi pada razia tempat hiburan malam pada 15/8 sekitar jam 23 wib yang di razia hanya 2 THM yaitu Koin Bar dan Braga yang lain sampai dikirim berita ini tidak ada pelaksanaan razia ke THM lain.
Sementara di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara banyak THM beroperasi seperti di Wilayah Jln A. Yani.,Jln SM Raja samping kantor Partai dan banyak lagi yang THM beroperasi sampai dini hari, ungkap ketua LSM HALILINTAR RI.
Hasil pantauan awak Media esoknya setelah dilakukan razia, masih ada THM tenang tenang saja tidak pernah kena razia.
Ada apa sebenarnya dengan Polres PematangSiantar Sumatera Utara, kenapa hanya 2 THM saja kena razia kelokasi THM yang lain nya tidak ada di razia ujar Sumber yang tak mau ditulis namanya di Media.
Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Feenando SIK selasa 16/8 terkait dugaan tebang pilihnya razia kelokasi THM belum ada jawabannya.
Menjawab pertanyaan awak Media, KETUA Umum DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapan tentang dugaan tebang pilih razia kelokasi THM di wilayah hukum Pematang Siantar Sumatera Utara 16/8 mengatakan dan meminta kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK agar melaksanakan tugas rutin razia THM jangan hanya 2 THM tetapi semuanya THM yang ada di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, ujar Ketua Umum LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH.
Reporter :Β S.Hadi
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












