Di Back Up Polres Selayar, Team Hantu Resmob Polres Bantaeng Bekuk DPO Pembunuhan di Pa’jukukang



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Di back up oleh team monitoring center (MTC) Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Selayar, Team Hantu Kota Unit Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap pelaku pembunuhan di wilayah Pa’jukukung Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng pada (23 oktober 2021) lalu.

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Acang Suryana didampingi Kanit Resmob Polres Selayar Bribka Rahmat Wali dan Kanit Resmob Polres Bantaeng Bripka Basriyuddin.

Terduga pelaku pembunuhan di tangkap di Dusun Kayu Panda Desa Bianga Somba Kecamatan Bonto Sikuyu Kabupaten Selayar, pada selasa, 24 Mei 2022 pukul 14.00 wita.

Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 23 Oktober 2021 Lelaki Hnf ( 35 ) diduga telah melakukan Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban Lelaki Bakri ( 48 ) warga kampung Darussalam Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng.

Diketahui sebelumnya pada tanggal 23 Oktober 2021 telah terjadi penganiayaan, korban di temukan di depan rumah lelaki Sumbali dalam keadaan meninggal dunia, kemudian korban di bawah ke RSUD dan dilakukan visum dan di temukan bekas tusukan pada bagian pinggang sebelah kanan dan luka terbuka pada jidad sebelah kanan.

Menurut Kapolres Bantaeng melalui Kasat Reskrim AKP Burhan SH menyampaikan bahwa dari hasil seluruh Rangkaian Penyidikan dan Penyelidikan menguatkan Dugaan bahwa Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Lelaki Hnf. Sehingga dilakukan upaya penangkapan.

Namun upaya tersebut baru menuaikan hasil pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 di Kabupaten Selayar, tutur Akp Burhan

Alhamdulillah, berkat kerjasama Polres Bantaeng dengan Polres Selayar dan Polda Sulsel, tersangka dapat kita lakukan penangkapan dan membawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut yang sebelumnya menjadi DPO Polres Bantaeng selama 6 bulan

Bacaan Lainnya

Dari hasil Interogasi terhadap Tersangka mengakui perbuatannya yakni Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Lelaki Bakri alias Baka.

EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *