HALILINTARNEWS.id, BANTAENG –Marak perbincangan masyarakat di tempat warkop terkait adanya dugaan korupsi dana makan minum yang di kelolah Kantor Satuan Polisi Pamon Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantaeng, anggaran tahun 2020 lalu.
Setelah mendengar informasi media halilintarnews.id, menyambangi kantor Polres Bantaeng pada kamis 10/2/2022.
Informasi bahwa dana makan minum kantor Sat Pol PP Bantaeng tahun 2020 lalu, diperkirakan kurang lebih 800 juta ditambah anggaran makan minum Damkar atau Pemdam total diperkirakan kurang lebih 1 Miliar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan SH di hadapan halilitarnews.id, di ruang kerjanya mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi sementara Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan beberapa orang sudah di periksa di Polres Bantaeng, jelas Kasat Reskrim Buhan.
“Berkas sudah di tangani BPK untuk di hitung dugaan kerugian Negara” katanya.
“Uang makan minum Sat Pol PP sudah di anggaarkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)” ungkap Burhan.
“Kami lakukan pemeriksaan Kator Sat Pol PP atas laporan masyaraka,” katanya.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan DPA kantor Sat Pol PP dan Damkar Bantaeng,” punkasnya.












