HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Malilingi Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Sulawesi SelatanΒ pada rabu 19/1/2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Bantaeng Rigas Panawang Hakim, S.Sos.,M.Si. didampingi oleh Lurah Malilingi Ridwan, S.Sos.,MM .
Lurah Mallilingi Ridwan S.Sos.MM menyampaikanΒ bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Malilingi kali ini tidak seperti biasanya di mana beberapa Organisasi Perangkat Daerah sempat hadir dan mengikuti hingga acara Musrenbang selesai.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Dinas KB dan BAPPEDA.
Sebelum acara Musrenbang dimulai diberikan kesempatan kepada perwakilan OPD untuk memberikan gambaran tentang program dan kegiatan yang relevan dengan OPDnya masing-masing untuk menghindari munculnya usulan yang tidak tepat sasaran.
OPD sebagai penanggung jawab kegiatan yang dimaksud, dari hasil pemaparan masing – masing OPD Dinas Ketahanan Pangan mendapat usulan program Pelatihan Pertanian Alami dari 2 bidang yaitu Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya.
Para peserta sangat tertarik dengan Pelatihan Pertanian Alami setelah dipaparkan oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng Asniati Ninra, SP.MP,
dalam pemaparannya disampaikan bahwa penerapan Pertanian Alami, sangat mendukung salah satu program unggulan Bupati Bantaeng terkait ketersediaan pupuk.
Di samping itu dapat menumbuhkan kemandirian petani sehingga dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia bahkan para petani sendiri dapat memproduksi sendiri pupuk sesuai kebutuhan pertanamannya. Secara otomatis lingkungan/alam pun akan selalu terjaga, kata Asniati.
Program pertanian Alami ini di harapkan dapat mengurangi pengeluaran biaya yang cukup besar,Β bagi petani, sementara dengan sistim pertanian alami ini di harapkan mampu membantu para petani agar dapat meningkatkan hasil pertaniannya, dengan cara pemilihan bibit yang tepat,dengan membudayakan sistim pola tanam terhadap lahan yang telah di gemburkan,tanpa menggunakan pupuk Pestisida, melainkan bertani alami dengan menggunakan Organik yang mudah di dapat tanpa harus mengeluarkan Biaya yang cukup besar, tutup Asniati.












