HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Telah terjadi kasus dugaan pelecehan seksual di perusahaan PT Huady Nickel Alloy Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, pada sabtu kemarin 15/1/2022.

Oknum dugaan pelecehan seksual tak lain oknum pelaku majikan atau Bos satu ruangan di perusahaan PT. Huadi Nickel Alloy berinisial MT.
“Pelaku MT di ketahui adalah Warga Negara Asing asal Cina (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut,”
Menurut korban perempuan YL umur 27 tahun dihadapan halilintarnews.id pada minggu 16/1/2022 menjelaskan, bahwa dirinya baru dua minggu bekerja di perusahaan PT. Huady Nickel Alloy selaku karyawan, jelas korban YL yang berdomisili Kabupaten Bantaeng.
“Entah kenapa saat saya sementara duduk di kursi keja dalam ruangan tiba-tiba pelaku, yang tak lain adalah Bos MT menyuruh teman kerja saya keluar ambi air minum, dan tinggal saya sendiri, MT langsung memegang tangan saya dengan secara spontan mencium bibirku, karena saya ketakutan langsung lari keluar masuk di salah satu kamar mandi sembunyi, kemudian segera menghubungi orang tuaku, dan menyampaikan insiden ini, ungkap korban YL.
YL menambahkan bahwa pelaku tersebut adalah majikannya lelaki MT Warga Negara Asing asal Cina, katanya.
Hal ini telah di laporkan ke Kantor Polres Bantaeng atas dugaan pelecehan seksual yang di lakukan WNA asal Cina itu, ungkapnya.
Pada hari itu juga saya laporkan pelaku TG di kantor Polres Bantaeng pada sabtu 15/1/2022, 16.55 dengan pelaporan polisi Nomor : LP-B/18/1/2022/Sulsel/Res Bantaeng.
“Saya selaku korban meminta kepada Polres Bantaeng untuk di tindak tegas oknum WNA asal Cina PT Huady,” pinta korban kepada halilintarnews.id.
Menindaklanjuti di Polres Bantaeng pemberitaan pada edisi minggu kemarin “Oknum Majikan PT Huady Dilapor Ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual”.
Menurut Kasat Reskrim polres Bantaeng, AKP Buhan, SH dihadapan halintarnews.id senin 17/1/2022 di ruang kerjanya mengatakan, terkait kasus laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perusahaan PT Huady, sementara berlangsung tahap pemeriksaan, tetap kami tindaki apalagi pelakunya oknum Warga Negara Asing (WNA).












