Oknum Majikan PT Huady Bantaeng Dilapor Ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Salah seorang oknum Pimpinan perusahaan PT huady Nickel Alloy Kecamatan Pa’Jukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, resmi dilaporkan ke Kantor Polres Bantaeng terkait dugaan pelecehan seksual pada sabtu 15/1/2022.

Menurut korban perempuan inisial YL dihadapan halilintarnews.id, minggu 16/1/2022 mengatakan, saya bekerja jadi karyawan PT Huady baru 2 minggu, di ruangan itu hanya dua orang cewe, saat itu majikan atau Bos saya, lelaki inisial MT menyuruh teman keluar ruangan mengambil air minum, ungkap korban YL.

Korban YL menjelaskan, setelah teman saya keluar dari ruangan tinggal saya sendiri duduk di kursi kerja tiba-tiba oknum majikan MT mendekat di kursiku “langsung memegang tanganku lalu mencium bibirku,” karena saya ketakutan langsung lari masuk ke kamar mandi sembunyi menghubungi orang tuaku menyampaikan kejadian ini, jelas YL kepada halilintarnews.id.

KORAN EDISI XXVII APRIL 2024 – Flip the Page to Read !!!

Perbuatan yang dilakukan majikan MT adalah tindakan yang tidak terpuji, saya tidak terima dan keberatan atas kelakuannya, kesal korban YL.

Setelah kejadian,”saya langsung laporkan di bagian ARD atau Manajer Perusahaan PT.Huady, tutur korban YL.

Pada hari itu juga saya laporkan pelaku MT di kantor Polres Bantaeng pada sabtu 15/1/2022, 16.55 dengan pelaporan polisi Nomor : LP-B/18/1/2022/Sulsel/Res Bantaeng.

“Saya selaku korban meminta kepada Polres Bantaeng untuk di tindak tegas oknum pimpinan PT Huady,” pinta korban kepada halilintarnews.id.

Bacaan Lainnya

Sementara salah seorang Pimpinan PT Huady yang sering di sapa Karaeng Rita saat dihubungi selulernya mengatakan kejadian itu saya belum pernah mendengar informasi, jelas Krg Rita kepada halilintarnews.id, minggu malam 16/1/2022.

Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi pihak Polres Bantaeng.

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *