HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan di Hearing oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Kegiatan Hearing tersebut dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bantaeng pada Senin 18/10/2021, sekitar pukul 11.30 WITA.
Sangat disayangkan saat pelaksanaan Hearing para rekan jurnalis tidak di perbolehkan masuk meliput, dengan alasan rapat tertutup.
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Bantaeng saat dikonfirmasi melalui selulernya, tak satupun yang memberi jawaban, padahal hanya ingin diketahui tentang penyelesaian yang selama ini di perbincangkan di publik terkait 18 hari terakhir diduga Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Bantaeng mengalami kekosongan.
Hal ini menjadi tanda tanya pada rapat Hearing tertutup tadi siang tidak diizinkan masuk wartawan meliput, apa yang dirahasiakan?
Telah diberitakan sebelumnya, salah satu Ketua DPD Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng Yusdanar menyoroti tentang kekosongan Sekda Bantaeng yang hingga saat ini tak kunjung ada Sekda Bantaeng.
Namun kata Kepala BKPSDM Muslimin membantah bahwa Sekda Bantaeng tetap masih Abd Wahab, kata Muslimin.
“Tentang yang marak diperbincangkan atau dipublikasikan di media, adanya Penerbitan SK 3 kali, itu hanya konsep saja, tidak ada salahnya biar 100 kali di buat karena hanya konsep,” ungkap Muslimin dihadapan rekan wartawan.












