Sat Lantas Polres Bulukumba Himbau Warga Melalui Siaran Radio



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA – Kepolisian Resor Bulukumba melalui Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas berikan sosialisasi dan edukasi pemahaman mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta Protokol Kesehatan melalui Siaran Radio Swara Panrita Lopi FM Bulukumba, Kamis (03/05/2021).

Mewakili Kasat Lantas Polres Bulukumba Kanit Dikyasa IPDA Nasrun menjelaskan bahwa kegiatan mengusung Tema Apa Kabar polisi yang dimana dalam kegiatan ini Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bulukumba memberikan edukasi dan pemahaman mengenai Kamseltibcarlantas dan Protokol Kesehatan kepada pendengar Radio Swara Panrita Lopi FM Bulukumba.

Pada kesempatan tersebut Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bulukumba menghimbau kepada seluruh pendengar Radio Swara Panrita Lopi FM agar tidak mengunakan knalpot Brong yang dapat menganggu aktifitas masyarakat dijalan.

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bulumba juga mengajak seluruh pendengar radio Swara Panrita Lopi FM untuk menaati Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Himbauan kewajiban menaati Protokol Kesehatan secara ketat saat beraktivitas di luar Rumah.

β€œSemoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta Protokol Kesehatan serta para pendengar Radio Swara Panrita Lopi FM bisa membantu menyebarluaskan Informasi kepada masyarakat lainnya” pungkas IPDA Nasrun.

Penulis : Ikbal
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *