HALILINTARNEWS.id, JAMBI — Menjamurnya Dompeng Emas di Desa Sungai ruang Ilir Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi,
kian meresahkan warga lantaran rusaknya lahan pencaharian para petani adanya ilegal miling atau peti.
“Lahan di Desa Sungai Ruang Ilir adalah tanah masyarakat atau tanah adat, yang dulunya sawah yang digarap warga petani bersama-sama, kini terlihat menjadi lahan tempat dompeng ilegal pencari emas.
Menurut Ketua LSM Komando Provinsi Jambi Nasution mengatakan bahwa terkait Dompeng Emas atas keresahan masyarakat sudah dilaporkan di Kantor Polda Jambi pada 20/12/2020 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung ada tindak lanjut, ungkap Ketua LSM Komando.
Ia menambahkan terkait laporannya,”Dompeng Ilegal hanya di tanggapi sebelah telinga saja, oleh oknum Polda Jambi,” katanya.
Menurutnya saat menyambangi Kantor Polda diruang Krimsus, salah seorang anggotanya berdalih laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Batang Hari, ungkapnya.
“Awalnya Dompeng emas diduga ilegal hanya 7 titik, berhubung Pemerintah Jambi dan aparat dinilai tutup mata, sehingga semakin menjamur atau meluas kelahan warga menjadi kurang lebih 50 titik Dompeng emas,”kesal Ketua LSM Komando Nasution.
Beberapa warga mengadu dihadapan rekan wartawan mengatakan, kami telah kehilangan mata pencaharian yang sebelumnya kami bertani, dan lahan kami telah hancur dikuasai oleh pekerjaan Dompeng emas.
Masih kata warga sekitar lokasi menyebutkan,” jika anggota Polres Batang Hari datang hanya melihat saja namun tidak ada tindakan,” katanya.
Rasa kekesalannya kedatanga Polisi di wilayah tambang dompeng emas tersebut,” tak lain mendatangi di kediaman Kepala Desa Rudiono acara bakar-bakar ayam, ada apa? tanya warga setempat.
“Kami menunggu kedatangan petugas kepolisian agar melihat kondisi lokasi tanah para petani yang telah hancur di akibatkan pekerja tambang dompeng emas, bukan datang hanya melihat membisu tak menyelesaikan masalah,” tegas warga setempat dihadapan halilintarnews.id.
Selain Polisi, kami juga mempertanyakan kinerja Pemkab Batang Hari dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup jangan hanya duduk manis saja di kursinya tanpa memperhatikan warga yang sedang menjerit dilokasi tersebut, tutur warga.
“Lahan sawah yang biasanya kami garap untuk ditanami padi kini lumpuh total dan kami merasakan tidak dapat lagi penghasilan hasil pertanian,” kata warga petani.
Hal ini masyarakat setempat meminta pemerintah dan Kapolda, Kapolres jajarannya agar menindak tegas tambang dompeng emas yang beroperasi di Desa Sungai Ilir Kecamatan Muara Sebo karena mata pencaharian para petani lumpuh. pinta masyarakat.
Penulis : Enny
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







