HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Tekait dugaan tindak pidana korupsi alias manipulasi data yang marak dilakukan oknum Kepala Desa tentang penggunaan Dana Desa kian menjadi-jadi memprogramkan kegiatan yang diduga memikirkan untuk kepentingan pribadinya, padahal anggaran Dana Desa di kucurkan dari pemerintah mencapai hingga Milyaran rupiah guna pembangunan Desa demi kemakmuran rakyatnya.
Hal yang terjadi di Desa Bonto Salluang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, kini menuai perbincangan dan sorotan lantaran berbagai kegiatan tersebut infrastruktur pembangunan dinilai bermasalah.
Menurut Ketua Tim Koalisi Koofdiv Lembaga Investigasi Korupsi Turatea Sulse (LINGKAR) Syafaruddin dihadapan halilintarnews.id, didepan Kantor Inspektorat Bantaeng pada selasa 13/4/2021 menjelaskan
bahwa salah satu item peruntukan fisik infrastruktur yang diduga bermasalah yakni pembangunan rabat beton didusun puncukku dengan volume 205 meter anggaran 180 juta rupiah namun diduga berbeda dilaporan pertanggungjawaban dan realisasi fisik dengan volume 305 meter anggaran sebesar 330 juta rupiah tahun 2019 lalu, sehingga ada selisih volume 100 meter dengan mark up senilai Rp.150 juta rupiah.
Sementara menurut kades Habibi, yang dirilis salah satu media online senin 12/4/2021 telah menjelaskan dengan detail termasuk pekerjaan rabat beton tepatnya di dusun Puncukku, Desa Bonto Salluang dengan volume 205 meter dengan anggaran sebesar 180 juta rupiah tahun 2019.
“Tentang volume dan nilai anggaran tersebut, saya pasang papan proyek saat dikerjakan dan pasang prasasti setelah pekerjaan selesai, tidak mungkin saya pasang untuk mengelabui rakyat, dan sudah diperiksa oleh Inspektorat, Makanya saya sarankan untuk menanyakan ke Inspektorat Kabupaten Bantaeng, jelas Habibi yang dimuat salah satu media online pada senin malam, (12/4/2021).
“Termasuk anggaran 330 juta rupiah dengan Volume 305 meter yang dikatakan warga saya laporkan dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ), Saya tidak tahu data dari mana, saya bertanya warga siapa, Sementara hasil dari pemeriksaan Inspektorat sudah sesuai dengan volume pekerjaan 205 meter dan nilai anggaran 180 juta sesuai RAB, Saya malah bertanya data dari mana anggaran 330 juta rupiah itu, Β kalau perlu biar saya temani ke Inspektorat menanyakan nilai tersebut”, Ujar Habibi
Menurutnya, Sudah ada bukti pemeriksaan dari Inspektorat mengenai LPJ yang saya laporkan. Dan saya siap mempertanggung jawabkan laporan tersebut jika disinyalir tidak sesuai dengan fisik dan anggaran yang saya laporkan, katanya.
“Saya juga berharap warga yang mengatakan adanya mark up anggaran untuk dapat mempertanggung jawabkan pernyataannya, karena kalau tidak dapat, tentu saya juga akan menempuh jalur hukum sebagai pencemaran nama baik,” kata Habibi di Media Online tersebut.
Menyikapi pernyataan Kades Bonto Salluang Habibi yang telah ditayangkan hak jawabnya di salah satu media Online, LSM LINGKAR,” saya tantang Kades Bonto Salluan terkait dugaan kebohongan ke Publik, kami siap saling buka-bukan data ke masyarakat sebagai bentuk transparansi, tegas LSM LINGKAR Syapar dihadapan halilintarnews.id.
“Kami Tim Koordiv Divisi Intelejen Lembaga Investigasi Korupsi Turatea (LINGKAR) Syafaruddin disaksikan wartawan Halilintarnews.id menemui Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur SH.M.Si, atas arahannya Kades Bonto Salluang Habibi, di ruang kerjanya selasa 13/4/2021.
Namun kedatangan kami di hadapan Kepala Inspektorat Bantaeng Muh Rivai tak membuahkan hasil memberikan keterangan secara lisan.
Menurut Kepala Inspektorat Bantaeng Muh.Rivai Nur dihadapan Tim LSM LINGKAR disaksikan halilintarnews.id, mengatakan bahwa terkait sorotan dugaan korupsi dan manipulasi tentang pembangunan rabat beton
di Dusun Puncukku yang diduga bermasalah, sehingga kami dari Pihak Inspektorat menyarankan agar menyurat secara resmi dan melampirkan item-item yang akan dipertanyakan, jelas Rivai.
“jika sudah ada laporan tersebut, kami siap menjawabnya secara Detail dan Terinci.” ucap Rivai.
Lanjut kata syafar tak lama berselang setelah kami meninggalkan ruangan Inspektorat kabupaten bantaeng, tiba-tiba Kepala Desa Bonto Salluang Habibi kembali menghubungi melalui via WhatsApp,” Assalamualaikum kapan kita ke inspektorat untuk mensingkronkan data dengan berita yang kita angkat karena anggaran yang 150 juta itu ada bangunan fisik rabat beton di Parang Labbua 200 meter. ini yang mungkin lupa kita telusuri dulu tahun 2019 dan sudah ada hasil pemeriksaan dari inspektorat satu hari itu yang rabat beton puncukku dan rabat beton parang labbua di periksa oleh tim inspektorat,” Tutur Habibi lewat WatsApp
Syafar kembali menegaskan bahwa dengan adanya dugaan yang berkaitan dengan mark up anggaran dan manipulasi data tahun 2019, yang menyebutkan bahwa ada perbedaaan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan realisasi pekerjaan fisik di desa Bonto Salluang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.
PenulisΒ : Tim
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







