HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kelara Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Muh.Nur Ismail, menuai sorotan para dewan guru dan staf honorer di sekolah tersebut.
Telah diberitakan sebelumnya media halilintarnews.id, menurut guru SMP Negeri 2 Kelara mengatakan, sebanyak belasan guru diduga di palsukan tanda tangannya termasuk pemotongan gaji guru dan staf honorer, ungkap guru kepada media ini.
Hal ini Ketua LSM Kabupaten Jeneponto telah melaporkan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan pemotongan gaji guru dan staf honorer SMP Neg.2 Kelara yang diduga dilakukan Kepsek SMP Neg.2 Kelara Ismail.
Menurut Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2) Kabupaten Jeneponto Jumatang pada jumat 26/3/2021 dihadapan halilintarnews id, mengatakan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepsek SMPN Kelara Ismai, kami telah laporkan secara resmi di Polres Jeneponto pada 17 maret 2021, ungkap Jumatang.
Jumatang menambahkan pelaporan dugaan tindak pidana tersebut, Polres Jeneponto telah mengeluarkan berdasarkan surat perintah resmi penyelidikan Kasat Reskrim Polres Jeneponto Nomor: SP-Lidik//III/2021 Reskrim, tanggal 23 maret 2021.
Masih kata Jumatang menjelaskan, kami laporkan berdasarkan bukti-bukti terlampir, satu bundel yang dilampirkan di dalam Laporan DPC L-PK2 kabupaten Jeneponto sebagai bukti pendukung untuk dilakukan penyelidikan antara Lain, Dugaan pemotongan Gaji dan Dugaan pemalsuan tanda Tangan Guru non PNS yang dilakukan Oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 kelara Muh.Nur Ismail, Tanda bukti terima gaji guru non pns untuk tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga Dimana yang diterima tidak sesuai yang ditanda tangani yang Ada di Ampra gaji pada tahun ajaran 2020, gambar bukti fisik, foto copy daftar penerimaan honor guru non pns (GTT) untuk bulan September -Desember 2020 (caturwulan tiga), Daftar penerimaan transport antar jemput soal panitia dan Pengawas semester ganjil untuk bulan September -December 2020 (Caturwulan tiga) Daftar foto copy pembayaran insentif Operator Dapodik untuk bulan mei -agustus 2020 (Caturwulan Dua) Dan daftar penerima honor pegawai non PNS untuk bulan mei -Agustus 2020 (caturwulan dua), Tutur Djumatang.
Penulis : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2021












