HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO, – Bantuan dana UMKM yang rencana akan dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi masing-masing daerah kini terkesan ada diantara salah satu Kepala Pemerintahan setempat, menjadikan kesempatan melahan bisniskannya dia jadi sarang pungli.
Hal itu ditemukan di Lingkungan Belokallong Kel. Balangtoa Kec. Binamu Kab. Jeneponto SulSel, terjadi indikasi pungli yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Lingkungan Belokallong, Fandi Nyengka, kepada warga miskin sebesar 25 ribu perorang bagi warga yang memasukkan Kartu Keluarga dan KTPnya melalui Kepala Lingkungannya masing masing itu.
Sekaitan dengan itu, Isteri Kalingkung Belokallong, Hadawiah yang mewakili suaminya saat dikonfirmasi di ruang Seklur, mengakui adanya setoran 25 ribu perorang yang saat itu sudah ada 50 orang yang memasukkan KK dan KTP dengan menyetor uang sebesar 25 ribu rupiah, untuk surat keterangan usaha.
Lurah Balangtoa, Muh. Tasrif S IP yang juga ditemui oleh rekan Media ini di ruang kerjanya pada hari yang sama, mengatakan, bahwa terkait adanya dugaan pungli yang disinyalir dilakukan oleh Kalingkung Belokallong, pihaknya tidak sepengetahuan sama sekali.
“Saya tekankan kepada semua Staf kami, bahwa jangan sekali kali ada yang memungut dana pemasukan berkas untuk mendapatkan bantuan dana bantuan Presiden Usaha Mikro Kecil Menengah kecuali kalau pemberian warga itu sendiri sebagai ucapan terima kasihnya”. Ujar Lurah Balangtoa. Selasa, 23 Maret 2021.
Namun disisi lain dalam menyikapinya, bahwa tidak sepantasnya, Muh. Tasrif selaku Kepala Kelurahan mengatakan kepada bawahannya, bahwa kecuali itu pemberian warga sebagai ucapan terima kasih, sebab itu sama saja halnya memberi kesempatan peluang kepada Stafnya, untuk menerima setoran rupiah, dari warga warga miskin.
Apalagi, selain selayaknya warga miskin itu justru dibantu dengan tulus untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, juga Lurah Balangtoa bersama Stafnya seharusnya mengetahui lebih awal, bahwa tidak semua nama nama warga yang diajukan akan terealisasi menerima bantuan dana Presiden itu.
Sehingga bagaimana kecewanya hati warga yang sudah terlanjur menyetor uang 25 ribu lalu ternyata tidak dapat bantuan. Perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa pemberian ucapan terima kasih, itu adalah sesudah warga dapat bantuan bukan berucap terima kasih sebelum tercapai harapannya dan itupun harusnya berjiwa manusiawi jangan turut menikmati rezeki warga miskin.
Penulis : Tim
EditorΒ Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2021
( Tim).












