HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Jajaran Polres BantaengΒ kembali melaksanakan Blue Laight dalam dalam wilayah hukum Polres Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan pada sabtu malam 13/3/2021.
Kegiatan Blue Laight digelar guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran Lalu Lintas.
Menurut Kabag Ops Polres Bantaeng usai memimpin Apel Malam, Kompol Jafar T menyampaikan sasaran Patroli yakni di tempat tempat yang dianggap Rawan terjadinya Tindak Pidana pencurian Seperti Pertokoan, Pasar, perkantoran, pemukiman warga termasuk juga menyasar rumah2 kosong yang ditinggal pemiliknya.
Ditambahkan pula bahwa apa bila menemukan kerumunan orang, agar anggota Patroli menegur dengan santun serta mengingatkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid 19 khususnya dalam wilayah Kab Bantaeng.
Selain mencegah terjadinya tindak Pidana, Kegiatan Patroli juga bertujuan menciptakan Rasa Aman kepada Warga Masyarakat serta untuk menekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Balapan Liar termasuk kegiatan ugal ugalan di jalan yang dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas, ucap Paur Humas Polres Bantaeng Aiptu Syamsuddin L.
Penulis : Red
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












