HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel, warga Bantaeng menggelar doa bersama.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Camat Sinoa Bantaeng H Hariyanto di Aula Takkang Bassia, Kecamatan Sinoa Bantaeng. Senin 1 Maret 2021.
Dihadiri Sekcam sSinoa Nazikin, Kasi Trantib Irfan Nurmin, Kasi Pemerintahan Abd Rahim, Kades Bonto Matene Irwan, Kades Bonto Karaeng H Arifuddin, tokoh masyarakat dan seluruh staf desa sekcam sinoa.
H Hariyanto mengatakan semoga Nurdin Abdullah diberikan kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan.
“Kepada seluruh kepala desa di wilayah kecamatan sinoa agar mendoakan beliau, yang terbaik untuk pak prof andalan ini sesuai instruksi bapak bupati Bantaeng Ilham Azikin,” tuturnya.
Ia meminta kepada warga agar
jangan membuat stetmen yang tidak benar yakni me.berika berita hoaks. Duka ini adalah duka kita bersama jadi mari kita bersama-sama untuk mendoakan beliau, karena biar bagaimana pun beliau putra terbaik Bantaeng.
“Semoga kasus yang menimpa beliau cepat selesai dan beliau pulang ke Sulawesi Selatan, “ungkapnya.
Penulis : Red
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












