HALILINTARNERS.id, MALUT — Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara, Adam H. Hanafi di dampingi sekretaris Akhmad Basir Noer dengan nada tegas mengatakan kami melakukan penindakan dan memberi sanksi terhadap pengurus bagi wartawan yang menabrak,Peraturan Dasar / PeraturanΒ Rumah Tangga ( PD/ PRT ) dan tidak memperhatikan Etika Jurnalistik / Wartawan.
Adam H Habafi SH, juga mengakui ada beberapa wartawan dan pengurus PWI Maluku Utara yang diduga terlibat sebagai Tim sukses salah satu kandidat paslon di Maluku Utara, serta merangkap sebagai pengurus partai politik dan ASN.
Kepadanya akan di beri sanksi, baik itu pemecatan dari kepengurusan dan pencabutan kartu anggota ujar Adam.
Dalam waktu dekat kami akan merekomondasikan ke Dewan Kehormatan Pusat dan pengurus PWI Pusat lanjut Adam.
Sementara sekretaris Dewan Kehormatan Propinsi PWI Maluku Utara Akhmad Basir Noer menambahkan data dan bukti dugaan pelanggaran wartawan dan pengurus sudah di kantongi oleh Dewan Kehormatan, tunggu saja tanggal mainnya.
Selain itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarangΒ rangkap menjadi wartawan, katanya.
Sebelum kami mengambil langkah, terlebih dahulu kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan, selanjutnya baru kami dari DKP memberi sanksi.
Menjawab pertanyaan dihadapan Halilintarnes.id tentang sanksi yang akan diberikan, Ia menekankan bahwa sanksinya di sesuaikan dengan pelanggaran yang di lakukukan, kata Akhmad Basir Noer.
Jika seorang Wartawan bekerja sesuai dengan Regulasi dan tidak melanggar UU Pers, dan Etika Jurnalistik, tidak masyalah, tetapi apabila, seorang Pewarta bekerja di luar Regulasi Pers, maka wajib menanggung resikonya. Hukum dan Sanksi tetap berlaku, turupnya.
Penulis : Sir
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020







