HALILINTARNEWS,id, KEPULAUAN SELAYARA –– Terlibat dalam aksi pencurian handphone (Hp), seorang pria inisial HA
Umur 41, Pekerjaan Nelayan
Alamat: Turungan Desa Lantimongan Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar Jumat (23/10) sekitar pukul 13.00 WITA.
Pelaku yang diketahui berinisial HA (41) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polres kepulauan Selayar, berbekal informasi dari impormen bahwa ciri ciri pelaku berada di warkop tanah doang Kelurahan Benteng Kec.amatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar sehinggaTim Opsnal/Resmob yang dipimpin Brigadir Rahmat Wadi mendatangi tempat pelaku dan melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke polres untuk proses penyidikan
Adapun barang yang bukti berhasil diamankan berupa satu buah HP merk REDMI NOTE 7 , Uang hasil penjualan Rp. 700.000 milik korban AL FATH MUH RAIHAN yang hilang Pada hari Selasa tgl 21 Oktober 2020, pukul 10.00 wita, di jln Patta Tjora Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar
Pelaku mencuri HP dengan modus berteman dengan korban dan bersama sama kerumah Hasan dijalan Patta tjora Kelurahan Benteng, saat korban tidur dan HPnya di cas membuat tersangka leluasa beraksi, setelah bangun korban mendapati handponya sudah tidak ada di tempatnya
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin, S.Sos, MM membenarkan penangkapan tersangka ( HA ) Berdasarkan
STPL. Pengaduan/ 131/X/Res. 1.8 /2020/Sulsel Res Selayar Tgl 21 Oktober 2020 dan hasil penyelidikan sehingga tersangka dapat kita tangkap guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Penulis : Ira
Editor : Mariyani
halilintarnews.id. 2020