Tekan Covid-19,Polsek Parangloe Polres Gowa Gelar Operasi Yustisi ditempat Keramaian



HALILINTARNEWS.id, GOWA — Untuk menekan penyebaran Covid-19 Diwilayah Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, Jajaran Polsek Parangloe Polres Gowa di Pimpin Waka Polsek Parangloe IPTU Agus Muthalib melaksanakan Operarsi Yustisi di tempat Keramaian dan dijalan poros Malino Km 42 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, Minggu malam (20/09/2020).

Tim Gabungan Operasi Yustisi yang melibatkan 20 personil baik dari Personil Polsek Parangloe dan Koramil Parangloe dibantu juga dari unsur komunitas motor Nmax Parangloe menyisir warga pengunjung yang tidak memakai masker.

Waka Polsek Parangloe saat di temui dilokasi kegiatan Operasi Yustisi mengatakan,” kegiatan ini dilakukan sesuai Inpres no, 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia dengan tindakan teguran Lisan/surat teguran bagi warga terjaring tidak memamaki masker oleh petugas,” ucap Kapolsek.

Menurutnya,” ada beberapa warga masyarakat yang terjaring dan diberikan surat teguran oleh Petugas Kepolisian kemudian diberikan edukasi khususnya diwarung kopi, Lanjut Agus

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola Melalui Kapolsek Parangloe mengungkapkan bahwa Jajaran Kepolisian Polres Gowa terus melakukan operasi Yustisi bersam unsur TNI maupun Satpol PP diseluruh wilayah Kab.Gowa baik siang maupun malam hari guna menekan penyebaran virus corona diwilayah Kecamatan Parangloe, tegas kasma.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Mariyani
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *