HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — terkait kasus pengadaan kambing yang diduga di korupsi oleh mantan Kepala Desa Borong Loe H.Hasyim, Kecamatan Pa’jukukan Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, tak hentinya menjadi sorotan masyarakat khususnya rekan LSM dan Aktivis di Kabupaten Bantaeng.
Hal yang dilakukan sejumlah aksi Aktivis Mahasiswa Kabupaten Bantaeng kembali menggerudukΒ Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng, pada senin 3/8/2020.
Koalisi Aktivis Mahasiswa Bantaeng, menggugat Kajari
untuk mengusuk tuntas kasus perampokan Bansos Kambing yang mandek di Desa Borong Loe Tahun 2018, yang di duga motor penggeraknya adalah mantang Kepala Desa Borong Loe H.Hasyim.
Menurut Aldy Naba dalam Orasinya saat menggeruduk Kantor Kajari Bantaeng, menyerukan Kajari di nilai telah melakukan pembohongan Publik terkait Kasus Bansos berupa bantuan pengadaan Kambing pada warga, bersumber APBN tahun 2018 melalui Kementerian Sosial RI.
Sebelumnya Kejari Bantaeng pernah berjanji kasus ini akan tuntas dalam waktu dekat atau satu minggu, kata Aldi Naba.
Sementara Kordinator aksi,Yudha Jaya melakukan orasi yang sama dengan suara lantang, pintu terbuka lebar buat Pejabat yang di anggap tidak bisa kompromi dan bekerja profesional dalam menangani Koruptor, Rakyat sudah bosan dengan janji – janji,Β jika seorang pejabat kinerjanya tidak becus itu perlu dibumi hanguskan dari Butta Toa, silahkan tinggalkan Bantaeng angkat kaki dari Bitta Toa, termasuk Kajari, tegas Yudha.

Kasus korupsi dana Banson sebesar 500 juta dari Kemensos RI, yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Borong Loe, sudah jelas hasil temuan BPKP SulSel ditemukan kerugian Negara sebesar 150 juta, ungkap Yudha Jaya dalam orasinya.
Sebagaimana dengan Peraturan Jaksa agung (PERJA) No. 017/A/07/JA/2014 Tentang perubahan atas PERJA No. 039/A/JA/10/2010 Tentang tata kelolah adminstrasi dan teknis penangan perkata tindak pidana khusus. Kata Yudha Jaya dalam orasinya.
Sebagaimana tuntutan Koalisi Aktivis Bantaeng Menggugat yakni, Tangkap Koruptor kambing didesa Borong Loe Kec. Paβ jukukang Kab. Bantaeng, Kajari Bantaeng segera mundur dari Jabatannya.
Disela-sela orasi di jalan poros Bantaeng-Bulukkumba hingga depan Kantor Kejari Bantaeng, para peserta demonstrasi dipersilahkan masuk, dan diterimah langsung oleh Kejari Bantaeng Dadyng.
Menyikapi aspirasi penggerak aksi, Kejari Bantaeng Dadyng Wisianto Atabay ST, SH, MH, menjelaskan, terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Borong Loe, kami akan kembali mengkaji ulang motif kasusnya, mengenai pengadaan dana Bansos, apakahΒ temuan BPKP itu benar merugikan Negara.
Dalam dialog tersebut sempat menuai ketegangan dan perdebatan yang alot, antara para peserta Aktifis dengan Kejari.
Menurutnya kami merasa kecewa atas kinerja Kejari yang dinilai tidak profesional, dan mereka berjanji akan kembali berunjuk rasa, teriaknya.
Demonstrasi ini mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat Kepolisian dan Sat Pol PP, berlangsung aman.
Penulis : Supriadi Awing
EditorΒ Β : Red
halilintarnews.id. 2020