HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Dalam rangka ajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah, personil On Call regu 3 Polres Jeneponto membagi-bagikan brosur, Masker dan memberikan himbauan kepada warga agar mencegah merebaknya virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan pembagian brosur yang dilakukan personil Polres Jeneponto yang dipimpin langsung Kasat Narkoba selaku perwira Pengendali, Akp Abd Majid didampingi Iptu Adam dan beberapa perwira on call regu 3 menyasar Kompleks perumahan serta warung makan yang berada di Kecamatan Binamu sebagai bentuk upaya pencegahan virus corona, pada sabtu 11/4/2020, pagi.
Akp Abd Majid mengatakan bahwa kegiatan hari ini memberikan himbauan serta membagikan masker dan menempelkan brosur ke rumah-rumah warga, juga menyampaikan himbauan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.
“Semoga kegiatan hari ini masyarakat dapat sadar betapa pentingnya mencegah suatu wabah yang saat ini cepat menular dan dapat mematikan, maka dari itu kami terus memberikan edukasi dan himbauan agar dapat dicegah,” Kata Akp Abd Majid.
Sementara itu Kapolres Jeneponto AKBP FERDIANSYAH, S.I.K mengatakan bahwa tak hanya pembagian brosur, Kegiatan hari ini juga akan di lakukan pembagian masker kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dalam kesempatan akan diselingi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah diantaranya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Dalam kegiatan ini Polres Jeneponto dan jajaran Berharap semua masyarakat di wilayah Kabupaten Jeneponto bisa saling menjaga kebersihan dan bisa untuk selalu pola hidup bersih serta saling mengingatkan satu sama lain sehingga terhindar dari virus corona,” tutup Ferdiansyah.
Penulis : Mariyani, SE
Editor : Awing
halilintarnews.id. 2020