Oknum Guru di Jeneponto Diduga Bandar Narkoba diAmankan di Polres Jeneponto



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Oknum guru honorer di Kabupaten Jeneponto ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Jeneponto.

Pelaku bernama Syamsul Bachri Bin H.Zainal (34) pekerjaan guru honor, beralamat Dusun Kampung Beru Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika tepatnya Dusun Kampung Beru Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, pada minggu 5/4/2020, sekitar pukul 21.00 wita.

Menurut Humas Polres Jeneponto mengatakan Syamsul Bachri Bin H.Zainal ditangkap saat bermain kartu joker disalah satu teras rumah warga, lalu Tim Unit Ops Narkoba mendekati pelaku, kemudian memperkenalkan diri selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang atau benda berupa 2 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas foil rokok, terletak pada saku celana bagian depan sebelah kanan

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Saat pelaku diintrogasi di TKP, ia mengakui bahwa BB yg ditemukan  tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku bersama BB yg  dtemukan dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut, Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan.

Barang bukti yang ditemukan di TKP 2 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dgn berat bruto 0,205 gram, potongan kertas foil rokok.

Sehubungan dengan informasi yang diperoleh bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, sehingga tim melakukan lidik lalu dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap pelaku, yang mana.

Bacaan Lainnya

Penulis : Supriadi
Editor    : Red
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *