HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –Terkait berita Personil Polsek kelaraΒ Jeneponto Sulawesi – Selatan,Β berhasil mengamankan dua unit mobil truk didugaΒ asal Desa Pencong Kabupaten Gowa yang memuat pupuk jenis Urea bersubsidi.
Dua unit mobil tersebutΒ di duga kuat di pakai untuk mengangkut pupuk jenis urea bersubsidi dari salah satu penjual/penyalur yang di tengarai beralamat di KecamatanΒ Kelara Kabupataen Jeneponto.
Polsek Kelara tangkap 2 buah truk pengangkut pupuk bersubsidi, diduga mau dijual ke Gowa.
Atas penangkapan ini, kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto bisa terjawab disini oleh penegak hukum kita Polsek Kelara,”
“.harapnya.
Disaksikan oleh ketua LSM Laskar Merah Putih Kabupaten Jeneponto,Β Husnamir Rukka dalam rilis keduanya kepada media ini sabtu siang sekitar jam 10.00 tanggal 24 oktobet 2020,menjelaskan ada
pengakuan sopir truk tersebut, jika pupuk tersebutΒ ambil di rumah Samsuddin di Samataring,
Kalau sopir mobil yang satunya lagi mengaku dia ambil di rumah H. Sangka di Tolo Kota, ungkapnya.
Mereka mengaku akan menjual mengkampaskan ke Kabupaten di wilayah Pencong Kabupaten Gowa.
Atas pengakuan kedua sopir ini, sudah jelas mengarah kepenyelidikan juga terhadap dua nama yang disebutkan sang sopir.
Ia berharap agar Polsek Kelara memproses semua nama- nama pedagang itu sesuai peraturan yang berlaku, tegasnya.
Penulis : Agus Munte
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020












