HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sulsel mengambil peran lebih aktif mengawasi dan mengawal penanganan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di Kabupaten Luwu Timur.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAK LUTIM menilai penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi, baik politik maupun kepentingan tertentu.
Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman nyata terhadap pembangunan daerah karena secara langsung merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti hanya pada proses administratif. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif hingga tuntas,” tegas Putra saat membacakan pernyataan sikap.
Dalam aksinya, FORMAK LUTIM menyoroti sejumlah kasus yang belakangan menjadi perhatian publik di Luwu Timur.
Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta berbagai program dan proyek pemerintah yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, FORMAK LUTIM juga menanggapi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut mereka, opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan berarti menjadi jaminan bahwa suatu daerah terbebas dari praktik korupsi.
“Sudah banyak daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Bahkan, pernah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor untuk mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” ujar Putra.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit semata, melainkan juga dari keberanian aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan penyimpangan secara independen dan objektif.
Atas dasar itu, FORMAK LUTIM mendesak Kejati Sulsel mengambil alih fungsi supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh proses penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur.
Mereka juga meminta agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dan pengadaan ambulans CSR PT Vale Indonesia dipastikan berjalan secara profesional, transparan, serta bebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi.
Tak hanya itu, FORMAK LUTIM mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil kebijakan, maupun pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut.
Massa aksi juga meminta Kejati Sulsel melakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selain mengawal proses penyidikan, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.
FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Di akhir aksi, FORMAK LUTIM mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemuda, serta insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra. (Usman)












