Polres Takalar Periksa Senpi Personel, Kapolres Tekankan Disiplin dan Pengawasan Ketat



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR β€” Kepolisian Resor (Polres) Takalar melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) inventaris yang dipinjam-pakaikan kepada personel, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Takalar mulai pukul 08.30 WITA, usai pelaksanaan apel pagi jam pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Takalar maupun jajaran Polsek. Langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik, terawat, serta digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., Kabag Log Kompol Zeim Arman, S.E., M.H., Kabag SDM AKP H. Totok Rohyadi, Kasiwas AKP Mochamad Khasan, AKP Mustajab Abdullah, Kasi Propam AKP Sri Muhammad Fajar, serta Ps. Kanit Provos Aipda Alamsyah bersama personel Polres Takalar yang memegang senjata api dinas.

Pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolres Takalar Nomor: B/90/III/2026 tentang Pemeriksaan Senjata Api. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/297/II/2025 tanggal 13 Februari 2025 tentang mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan, dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang penertiban senjata api guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilaksanakan guna memastikan setiap personel yang memegang senpi memenuhi persyaratan administratif maupun psikologis serta memahami tata cara penggunaannya.

β€œPemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel berada dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus dilakukan secara selektif, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ia pun mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam penggunaan senjata api dinas, mengingat senpi merupakan alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat serta harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun institusional.

Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *