Setahun MULIA, 24 PSU Diserahkan: Rp371 Miliar Resmi Jadi Aset Pemkot Makassar



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota mengakselerasi arah pembangunan dengan menitikberatkan penguatan fondasi jangka panjang.

Tahun pertama kepemimpinan pasangan MULIA menjadi momentum konsolidasi dan pembenahan sistem, disertai percepatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kebijakan yang dijalankan tidak semata berorientasi pada capaian fisik, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah strategis tersebut terlihat dari penataan infrastruktur, pengamanan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Seluruh program dirancang terukur agar memberikan dampak nyata, sekaligus menyiapkan Makassar menghadapi dinamika pertumbuhan kota di masa depan.

Melalui kerja sistematis Dinas Pertanahan, mengamankan puluhan bidang lahan melalui proses pensertifikatan yang berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap aset daerah memiliki kepastian hukum sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Kawasan Untia diproyeksikan sebagai episentrum baru pengembangan infrastruktur olahraga dan kawasan penunjang. Karena itu, penguatan legalitas menjadi prioritas agar tahapan pembangunanβ€”termasuk proyek strategis Stadion Untiaβ€”berjalan tanpa hambatan hukum serta terlindungi dari potensi sengketa.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 telah disertifikatkan 19 bidang lahan. Sebanyak 14 bidang di antaranya berada di kawasan Untia untuk mendukung pembangunan Stadion Untia.

β€œPada tahun 2025 terdapat 19 bidang lahan yang telah disertifikatkan. Sebanyak 14 bidang berada di Untia untuk mendukung program prioritas Wali Kota, yakni pembangunan Stadion Untia,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Total luas lahan yang telah disertifikatkan mencapai 77.597 meter persegi atau sekitar 7,7 hektare dengan nilai aset Rp111.569.108.000. Proses pensertifikatan difokuskan pada kawasan strategis guna memastikan kepastian hukum aset pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Memasuki 2026, proses tersebut terus berlanjut. Saat ini, 38 bidang lahan telah masuk tahap pemetaan di , dan enam bidang di antaranya telah melalui proses pengukuran.

Selain pengamanan lahan strategis, tahun pertama MULIA juga diwarnai keberhasilan mengamankan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan. Sepanjang 2025, sebanyak 24 lokasi perumahan resmi menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar dengan nilai aset mencapai Rp371 miliar.

Langkah ini memastikan fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, dan fasilitas sosial memiliki kepastian hukum serta dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menjelaskan bahwa total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 154.835 meter persegi dengan nilai aset tanah sebesar Rp371.103.467.000.

β€œDengan penyerahan ini, aset PSU tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Makassar, sehingga pemeliharaan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Capaian setahun pemerintahan MULIA menegaskan bahwa penguatan administrasi dan legalitas aset merupakan bagian penting dari kerja nyata membangun Makassar. Dari pensertifikatan lahan strategis hingga penyerahan PSU perumahan, Pemkot Makassar menunjukkan komitmen memperkuat fondasi pembangunan kota yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan warga.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *