HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan stadion representatif dan modern bagi masyarakat serta pecinta olahraga.
Stadion yang direncanakan berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga sekaligus pusat aktivitas publik berstandar nasional dan internasional.
Seiring proyek yang telah memasuki tahapan lelang Manajemen Konstruksi (MK) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Wali Kota Makassar melakukan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (4/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan menggali referensi teknis, sistem konstruksi, serta tata kelola pengelolaan stadion modern yang telah beroperasi dan memenuhi standar internasional.
βPembangunan Stadion Untia tidak hanya berfokus pada fisik dan konstruksi, tetapi juga bagaimana stadion ini nantinya dikelola secara berkelanjutan,β ujar Munafri Arifuddin.
Dalam kunjungan itu, Munafri yang akrab disapa Appi bersama rombongan diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, selaku pengelola JIS. Pihak Jakpro memaparkan berbagai aspek pembangunan stadion, mulai dari perencanaan, pemilihan material, sistem keamanan, hingga pengelolaan pasca-pembangunan.
Appi menegaskan, studi lapangan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mempelajari tata kelola stadion modern, termasuk sistem perawatan dan optimalisasi fungsi stadion agar memberi manfaat jangka panjang.
βKami sudah tidak lagi berbicara soal konstruksi semata, tetapi bagaimana stadion dikelola, dirawat, serta dimanfaatkan secara maksimal, tidak hanya untuk sepak bola,β jelasnya.
Menurutnya, stadion modern harus mampu bertransformasi menjadi fasilitas multipurpose yang dapat menampung berbagai kegiatan, seperti konser musik dan event berskala besar, sehingga tetap produktif dan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan.
βKita berharap banyak hal bisa dipelajari dari JIS. Stadion ini tidak hanya berfungsi sebagai arena sepak bola, tetapi juga sebagai pusat kegiatan lainnya,β tambah Appi.
Selain itu, Munafri juga memberi perhatian khusus pada sistem perawatan stadion, terutama pengelolaan dan pemeliharaan rumput lapangan yang menjadi komponen krusial dalam operasional stadion.
βKami melihat secara detail alur perawatan stadion, khususnya rumput lapangan, termasuk perhitungan biaya maintenance. Ini penting sebagai bahan pertimbangan pembangunan Stadion Untia ke depan,β tutupnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar juga terus mematangkan aspek legal dan administrasi lahan sebagai bagian dari persiapan pembangunan Stadion Untia. Dinas Pertanahan Kota Makassar memastikan proses sertifikasi lahan menjadi prioritas guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan lahan yang disiapkan untuk pembangunan stadion seluas kurang lebih 23 hektare telah tersertifikasi.
βAlhamdulillah, sekitar 23 hektare lahan Stadion Untia sudah tersertifikasi. Ini untuk memastikan kepastian hukum atas aset daerah,β ujarnya.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi lahan saat ini wajib dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga tidak bisa dilakukan secara instan seperti mekanisme sebelumnya.
βSetiap sertifikat harus melalui persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang. Proses ini memerlukan koordinasi erat dengan Dinas Tata Ruang,β jelasnya.
Sri Sulsilawati menambahkan, lebih dari 23 hektare lahan stadion telah aman dan bersertifikat, termasuk lahan seluas lebih dari satu hektare yang sebelumnya digunakan oleh PIP.
βSebelum sertifikasi, kami juga meminta surat pernyataan dari pihak yang menempati lahan bahwa tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Makassar dan digunakan dalam skema pinjam pakai. Ini menjadi dasar hukum yang kuat,β pungkasnya.
Reporter : Abink
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












