HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian gabah yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 00.48 Wita di rumah masing-masing.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AD (37) dan IP (27), warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku beroperasi pada malam hari dengan menyasar gabah milik warga. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, keduanya menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dan mengganti plat nomor kendaraan dengan plat palsu saat mengangkut hasil curian.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Desa Lembang Kecamatan Kajang, Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, serta beberapa lokasi di Kecamatan Gantarang.
Adapun TKP terbanyak berada di Kecamatan Gantarang, meliputi Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi dari para korban pencurian gabah tersebut.
βBerdasarkan laporan masyarakat, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku AD dan langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, AD mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama IP,β ujar Iptu Muhammad Ali, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku IP beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang digunakan dalam melancarkan aksi pencurian.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih
- 1 karung berisi gabah
- 11 lembar karung warna putih
- 2 lembar jaket warna hitam
- 2 buah topi warna hitam dan biru
- 1 buah plat nomor polisi 1208 HL yang digunakan saat beraksi
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya di semua TKP. Mereka juga mengaku hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan adanya TKP lain.
Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












