Uji Nurdin Umumkan Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan aturan baru ini, kegiatan belajar-mengajar hanya berlangsung Senin hingga Jumat.

Kebijakan tersebut diumumkan Uji Nurdin, sapaan akrabnya, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (9/9/2025).

β€œMulai hari ini, pelaksanaan sekolah dari PAUD, SD, hingga SMP di Bantaeng hanya lima hari,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah menerima banyak masukan dari orang tua dan guru. Menurutnya, sistem enam hari sekolah dinilai kurang efektif karena pada hari Sabtu banyak siswa maupun guru yang kerap izin.

β€œDengan lima hari sekolah, guru dan orang tua punya waktu lebih bersama keluarga. Bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau pulang kampung, misalnya ke Makassar,” ungkapnya.

Selain mengumumkan kebijakan tersebut, bupati termuda di Sulawesi Selatan itu juga menyerahkan penghargaan kepada mantan atlet asal Bantaeng, di antaranya Andi Irsan Anwar dan Astriana, atas prestasi yang pernah mereka raih di tingkat nasional dan internasional.

β€œTerima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih mantan atlet kita, sehingga membawa nama baik Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

Upacara HAORNAS ini turut dihadiri Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Anita Regina Gigir, Sekda H. Abdul Wahab, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng. Anto

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *