Efisiensi Waktu, Bupati Bantaeng Batasi Sekolah PAUD–SMP Hanya Lima Hari



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan aturan baru ini, kegiatan belajar-mengajar hanya berlangsung Senin hingga Jumat.

Kebijakan tersebut diumumkan Uji Nurdin, sapaan akrabnya, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (9/9/2025).

“Mulai hari ini, pelaksanaan sekolah dari PAUD, SD, hingga SMP di Bantaeng hanya lima hari,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah menerima banyak masukan dari orang tua dan guru. Menurutnya, sistem enam hari sekolah dinilai kurang efektif karena pada hari Sabtu banyak siswa maupun guru yang kerap izin.

“Dengan lima hari sekolah, guru dan orang tua punya waktu lebih bersama keluarga. Bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau pulang kampung, misalnya ke Makassar,” ungkapnya.

Kebijakan lima hari sekolah ini juga sejalan dengan wacana nasional yang pernah digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemerintah pusat mendorong penerapan five days school sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara kegiatan belajar dengan waktu anak bersama keluarga. Selain itu, kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memberi ruang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan bakat dan minat di luar sekolah.

Selain mengumumkan kebijakan tersebut, bupati termuda di Sulawesi Selatan itu juga menyerahkan penghargaan kepada mantan atlet asal Bantaeng, di antaranya Andi Irsan Anwar dan Astriana, atas prestasi yang pernah mereka raih di tingkat nasional dan internasional.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih mantan atlet kita, sehingga membawa nama baik Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Upacara HAORNAS ini turut dihadiri Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Anita Regina Gigir, Sekda H. Abdul Wahab, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng. (Anto)

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *