HALILINTARNEWS.id, PADANG β Media sosial digegerkan oleh beredarnya sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang siswa berseragam pramuka di MAN 1 Padang, Sumatera Barat, menggunting pinggiran Bendera Merah Putih menggunakan cutter. Aksi tersebut dilakukan di hadapan kepala madrasah dan langsung menuai sorotan publik.
Banyak warganet menilai tindakan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara. Namun, pihak madrasah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan insiden tersebut terjadi dalam konteks ujian kenaikan tingkat Pramuka, bukan aksi penghinaan.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menjelaskan bahwa peristiwa itu berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025. Saat itu, siswa mengikuti ujian ideologi Pramuka yang salah satu materinya menguji pemahaman tentang makna Bendera Merah Putih.
βSeharusnya siswa menjelaskan secara lisan makna bendera, tetapi salah seorang justru memotong pinggiran bendera dan menyerahkannya kepada kepala madrasah. Tidak ada niat sedikit pun dari siswa maupun pihak madrasah untuk melecehkan bendera. Ini murni kesalahpahaman,β kata Edison.
Meski demikian, Kemenag Sumbar tetap menjatuhkan konsekuensi tegas. Sebanyak 37 siswa yang terlibat dalam ujian tersebut dinyatakan tidak lulus. Edison menilai keputusan itu sebagai bentuk pembelajaran agar siswa memahami arti penting simbol negara dan tidak mengulang kesalahan serupa.
Keputusan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai hukuman tersebut terlalu berat bagi siswa, sementara yang lain menganggap langkah itu wajar demi menjaga kehormatan Merah Putih.
Video insiden ini kini telah viral di berbagai platform media sosial dan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen maupun pemerhati pendidikan. Red












