HALILINTARNEWS.id, WAJO β Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar kampanye bertajuk βGerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Wajoβ dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Merdeka Sengkang, Kamis (7/8/2025), dan diikuti oleh lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kementerian Agama, Forkopimda, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan anak, media, serta ratusan pelajar dari seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
Kampanye ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Wajo dengan YASMIB Sulawesi, UNICEF, Save The Children, PATBM Center, TP PKK, APDESI, PT Bank Sulselbar, BAZNAS Wajo, dan Media Sinergi. Dukungan juga datang dari Alumni 89 SMA Santa Ursula Jakarta. Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kesadaran kolektif dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka perkawinan usia anak, yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Wajo.
Data dari Pengadilan Agama Sengkang menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 34 dispensasi kawin yang dikabulkan. Di tahun yang sama, tercatat 145 kasus kehamilan dan 67 persalinan pada usia di bawah 18 tahun. Perkawinan anak membawa dampak serius seperti meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi, putus sekolah, kemiskinan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan Perkawinan Anak oleh Bupati Wajo, Kapolres Wajo, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, dan perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo H. Andi Rosman menegaskan bahwa upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
> βMelalui gerakan ini, kita berharap tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan akibat praktik perkawinan usia anak,β tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Wajo berkomitmen penuh untuk terus menekan angka perkawinan anak yang dinilai masih tinggi di daerahnya.
Selain deklarasi, kegiatan juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kreatif dari anak-anak, seperti pembacaan puisi, tarian daerah, pembacaan suara anak, serta penyerahan penghargaan kepada Duta Anak. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk meluncurkan Pusat Layanan Perempuan dan Anak berbasis Masyarakat, sebagai wujud komitmen konkret dalam perlindungan anak dan perempuan di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini berlangsung meriah, penuh semangat, dan menjadi simbol kuat bahwa Wajo siap menjadi kabupaten ramah anak dan bebas dari praktik perkawinan usia dini.
(Laporan: Andi Indra Dewa)












