KPK akan Telusuri Pokir DPRD



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate akan ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pokir itu merupakan aspi rasi masyarakat yang dititipkan pada anggota Dewan agar diperjuangkan dan dialokasikan dalam APBD.

β€œKita khawatirkan jangan sampai pokir DPRD itu menjadi kepentingan segelintir. Yang terpenting jangan sampai ada program tanpa perencanaan,” kata Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria,Jumat(23/6/2023)

Dirinya mengatakan, banyak kejadian yang ditemukan ada sejumlah kasus bagi-bagi jatah lewat Pokir. Misalnya, ada Pokir milik Ketua dan Wakil DPRD, kemudian para OPD yang diminta untuk dikawal.

β€œJadi kejadian-kejadian seperti itu, para OPD hanya tekan-tekan saja. Sebab, ada program tanpa perencanaan. Sudah Musrenbang sudah rencana, tapi kenapa tahu-tahu ada program dari langit yang disisipkan. Itulah potensi permainan mereka,” bebernya.

Dian menambahkan, bakal mende teksi sejumlah pokir tersebut. Namun, keterbatasan anggota dari KPK menjadi kendala tersendiri. Sehingga membutuhkan banyak pihak agar bekerja sama.

β€œAnggota kita kan terbatas ya, apalagi kami membawahi sekian wilayah, jadi tidak bisa semuanya terpantau. Laporan kalau pun ada, maka itu dari Intelijen. Kami juga punya teman-teman di sebelah kan. Jadi pasti ada laporan yang masuk,” ungkapnya.

Dian kemudian menyoroti sejumlah pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kota Ternate. Bagi dia, pekerjaan tanpa perencanaan dan pekerjaan seratus persen sudah dalam pencairan lalu tanpa ada bukti fisik, maka akan menjadi perhatian serius pihaknya.

Bacaan Lainnya

β€œYang lebih celaka lagi itu, ada pekerjaan yang sudah selesai pencairan tapi belum dikerjakan. APBD kita kan sangat bergantung pada dana dari pusat. Kita tidak mandiri. Jadi soal fiktif, mangkrak, dihutangin, itu harus dihilangkan,” tandasnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *