Seusai Pesta Sabu Polisi Ciduk 2 Orang Asal Banyorang Satu Belum di Temukan



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Maraknya pengedar narkoba yang bergentayangan di wilayah Kabupaten Bantaeng menuai keresahan masyarakat, namun hingga saat ini tak kunjung bisa diberantas.

Sehingga Polres Bantaeng bekerja keras memberantas pelaku pengedar dan pengguna barang haram narkoba di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Hal ini Tim Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bantaeng kembali meringkus 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat yang berbeda kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng Sulawesi selatan, Sabtu malam (8/1/2023).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bantaeng AIPTU Imran Hamid, S.Sos, MM, Sdm kepada halilintarnews.id, Sabtu (14/1/2023) mengatakan, tim Satres Narkoba kembali meringkus 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba namun yang satu orang belum di temukan, kata Imran.

Kasat Narkoba Imran menjelaskan berdasarkan laporan masyarakat ke tiga terduga pelaku tersebut yakni inisial HMJ, SA dan SO, setelah tim Sat Narkoba Polres Bantaeng awalnya dilakukan penangkapan lelaki HMJ di Banyorang Kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng pada malam Minggu (8/1/2022),kata Imran.

Dengan hasil intograsi pengembangan 2 hari kemudian kembali diringkus lelaki SA disalah satu rumah seusai pesta narkoba di Banyorang kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng pada (10/1/2023), dan yang satunya
lelaki SO dikabarkan pergi ke Kalimantan, ungkapnya.

Ke tiga lelaki terduga penyalahgunaan narkoba adalah warga Banyorang Kecamatan Tompobulu selaku pemakai barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami pihak polres Bantaeng telah membentuk 3 tim melakukan pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO)”. Katanya.

Diketahui rekannya yang satu orang SO melarikan diri ke daerah Kalimantan.

EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *