Taman Sultan Hasanuddin Kab. Gowa Diupayakan Pemkap Gowa Sebagai Aset Daerah 



HALILINTARNEWS.id, GOWA – Taman Sultan Hasanuddin yang terletak di Jalan Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa akan diupayakan diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebagai aset daerah.

Taman ini memang dibangun di wilayah Gowa. Namun merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. ”Taman Sultan Hasanuddin yang berlokasi di kompleks kantor Dinas Pemadam dan BPBD ini memang dibangun oleh Pemprov. Nantinya taman ini kita akan minta agar jadi aset daerah. Jika sudah dialihkan maka kita akan lakukan revitalisasi kembali untuk bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Gowa maupun sekitarnya,” kata Adnan.

Untuk rencana itu, kata Adnan, Pemkab Gowa akan mengajak Pemprov Sulsel duduk bersama-sama membahas pengalihan tersebut. Terlepas dari soal taman Sultan Hasanuddin, bupati Gowa juga mengatakan tahun ini pada rangkaian peringatan Hari Jadi Gowa ke-702 yang jatuh pada 17 November mendatang, Pemkab akan meresmikan sejumlah proyek daerah utamanya proyek-proyek yang tertunda sekian tahun lantaran terhambat pandemi Covid-19.

Salah satu proyek yang akan diresmikan dari sekian lama terbangun adalah Lapangan Syekh Yusuf Discovery. Lapangan yang berlokasi berhadapan kantor Pemerintah Kabupaten Gowa ini telah direvitalisasi sejak 2018 atau empat tahun silam.

Tertundanya peresmian lapangan tersebut karena anggaran pemeliharaan dialihkan penanganan Covid-19 dan bukan hanya pada anggaran lapangan tersebut, tapi seluruh anggaran program pembangunan yang ada semuanya dipangkas dan anggarannya dialihkan ke Covid-19.

”Jadi saya jelaskan bahwa Lapangan Syekh Yusuf ini akan diresmikan atau dibuka untuk umum Insya Allah pada November atau bertepatan dengan Hari Jadi Gowa tahun ini,” kata Adnan.

Dikatakan, tidak adanya anggaran perbaikan untuk lapangan tersebut sebab setelah dua tahun pandemi Covid-19 seluruh anggaran pemerintah kabupaten dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga direncanakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan yang akan disahkan pada Agustus 2022 akan dianggarkan untuk perbaikan fasilitas secara keseluruhan.

”Insya Allah semua anggaran perbaikan atau pemeliharaan akan dimasukkan pada APBD perubahan ini,” kata Adnan lagi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Adnan, khusus Lapangan Syekh Yusuf dibangun dengan empat zona. Semua ini dilakukan agar bisa dinikmati seluruh masyarakat Gowa. Empat zona yang dibangun yakni zona A yakni tribun untuk panggung upacara. Zona B meliputi lapangan olahraga dengan menyediakan lapangan bola dan lintasan joging track.

Pada zona C diperuntukan sebagai tempat bermain anak, pujasera untuk PKL, lapangan basket, voli, tenis dan panjat tebing dengan penataan struktur beton. Sedan zona D terdapat menara Patonro tiga lantai yang akan difungsikan sebagai perpustakaan.

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *