Kasus Korupsi Haornas Miliaran, DPRD: Wali Kota Ternate Tidak Perlu Ragu



HALILINTARNEWS.id,TERNATE
Politisi parlemen Kota Ternate menyikapi proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018. Kegiatan Haornas bersumber dari APBN senilai Rp 2,5 miliar dan APBD Ternate senilai Rp 2,8 miliar.

Kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Haornas itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menetapkan YC, selaku Direktur CV NH yang merupakan tim kreatif kegiatan Haornas sebagai tersangka.

Kejari juga kemudian telah menetapkan SH, mantan Kepala Dinas Pemu da dan Olahraga (Dispora) Ternate. SH ditunjuk sebagai sekretaris panitia pelaksana dalam kegiatan Haornas, yang kini diketahui menjabat Plt Kadisperkim Ternate.

Wakil rakyat itu bersikap setelah dugaan keterlibatan Wali Kota M. Tauhid Soleman menjadi bahan perbincangan. Karena saat itu
sebagai Ketua Panitia kegiatan Haornas, juga menjabat Sekot dan Ketua TAPD Kota Ternate.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin mengatakan, pihaknya mendukung bila Wali Kota membantu penyele- saikan proses hukum kasus Haornas. “Jika dipanggil lagi untuk dimintai keterangan, kalau Wali Kota merasa tidak terlibat, tidak perlu ragu untuk memberikan keterangan,” katanya, di Ternate, Kamis (28/7/2022).

Dengan demikian, lanjut Junaidi, tidak menimbulkan kegaduhan dan opini liar di tengah-tengah masyarakat. β€œDPRD mendorong Wali Kota membantu Kejari menyelesaikan permasalahan Haornas ini. Jika Wali Kota merasa tidak terlibat, tidak perlu ragu,” sambungnya menyarankan.

Sebab, apabila pak Wali Kota sema kin menghindar dan memilih tidak hadir memberi keterangan apabila diminta, maka bisa lahirkan opini- opini liar. Wali Kota harus beri kete rangan yang menjadi kewenangan nya sebagai ketua TAPD ketika itu.

Anggota DPRD Kota Ternate ini menyebut, publik Ternate sementara ini menanti sikap Wali Kota. Junaidi juga meminta supaya Wali Kota selalu mentaati setiap langkah penegak hukum selama proses hu- kum kasus Haornas berlangsung. β€œSebagai warga negara yang taat hukum, maka siapapun dia harus taat pada hukum,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Reporter :Β  Darwis
EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *