Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Terkesan Dengan Pemahaman Gubernur Andi Sudirman Mengenai Tata Ruang



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengaku sangat terkesan dengan pemahaman Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengenai tata ruang.

Hal itu diakui Abdul Marzuki saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

β€œKami menyampaikan apresiasi kepada bapak Gubernur, saya sangat impress dengan sambutan pak Gubernur yang paham tata ruang dari makro,” akunya.

Dirinya mengaku, bahwa sangat jarang ditemukan Kepala Daerah yang memahami secara rinci mengenai implementasi tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan.

β€œPak Gubernur jago tata ruang. Lengkap penjelasan makro dan RDTR (rencana detail tata ruang),” katanya.

Ia pun berharap, dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel, bisa menjadi acuan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan

Diketahui, terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Sulsel Andi Sudirman beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel, beserta Kementerian terkait.

Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Reporter :Β  Ilham Iriansah
EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *