HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Adanya surat edaran pemerintah kabupaten Bantaeng untuk pelaksanaan yang peringatan Nuzulul Qur’an yang rencananya digelar pada hari senin, tanggal 18, april 2022 di mesjid agung syek abd Gani Bantaeng Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.
Surat dengan nomor: 400/B.Kesra/IV/2022 diperuntukkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten Bantaeng.
Surat penyampaian yang ditanda tangani oleh Bupati Bantaeng pertanggal 14 April 2022 dibarengi dengan catatan yang harus dilaksanakan oleh seluruh ASN Kabupaten Bantaeng.
Berikut isi catatan tersebut: Bagi ASN lingkup pemerintah kabupaten Bantaeng akan disiapkan absen oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangang SDM sebagai Bahan dasar pembayaran TPP.
Surat edaran tersebut telah beredar di media sosial FB dan mendapat tanggapan miring oleh nitizen, salah satunya mengatakan ini mungkin gebrakan Pemkab Bantaeng untuk di masukkan di perbub.
Sementara ASN yang tidak bersedia disebutkan namanya dihadapan rekan media mengatakan jika surat edaran tersebut sebagai penjebakan.
“Kalau memang tidak sanggup atau tidak mau dibayarkan jangan dengan alasan seperti ini, Bagaimana dengan ASN yang Jauh, Sakit, atau ada kegiatan mendadak dengan keluarganya”. Katanya.
“Ini juga tidak masuk akal, jika ada penekanan seperti ini harus dengan peraturan Bupati (Perbub).Tegas Dia.
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












