Satpas Polres Pinrang Beri Vaksin Gratis Kepada Pemohon SIM



HALILINTARNEWS.id, PINRANG – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang memberikan vaksinasi COVID-19 gratis bagi para pemohon surat izin mengemudi (SIM) sebagai bentuk kepedulian dan mendukung akselerasi percepatan vaksin secara nasional.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Satpas Polres Pinrang, Jl. Bintang No.3 Kabupaten Pinrang.

β€œSatuan Lalu Lintas Polres Pinrang menggelar kegiatan vaksinasi gratis kepada para pemohon SIM. Setidaknya ada 22 pemohon SIM mendapat vaksin gratis,” kata Kasat Lantas Pinrang Iptu Nawir Eming saat ditemui dilokasi, Kamis (5/8/2021)

Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Seperti umumnya, pelaksanaan vaksinasi menerapkan protokol kesehatan.

β€œWarga mengisi formulir sesuai dengan KTP dan riwayat kesehatan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan tensi serta suhu badan. Kemudian dilanjutkan screening oleh petugas kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT saat ditemui terpisah mengatakan, kegiatan vaksinasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Satlantas Polres Pinrang kepada masyarakat.

Selain itu, juga sekaligus untuk mensukseskan program vaksinasi pemerintah dalam rangka percepatan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

β€œDalam pelayanan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Jadi pelayanan tetap jalan, kesehatan masyarakat terjaga,” tandasnya.

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *