Siapa di Belakang Bandar Narkoba “RK” dan “UH”??Hingga Membuat Polisi Nyaris Tak Berdaya



HALILINTARNEW.id, SIANTAR SUMUT — Silih berganti, datang dan pergi para pejabat kepolisian dan BNNK di kota Pematang Siantar Provinsi Sumut, mulai dari level Kapolresta, kepala BNNK hingga kasat Narkoba diduga tidak ada yang mampu menunjukkan eksistensi dan komitmennya kepada masyarakat kota Pematang Siantar dalam hal penegakan hukum terhadap peredaran bisnis barang haram narkoba jenis sabu-sabu di kota nomor dua terbesar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

Masyarakat kota Siantar hanya disuguh kan, aksi- aksi penangkapan kelas pemakai dan pengedar ketengan, sedangkan aktor dan bandar narkobanya sama sekali tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Menurut Warga setempat yang enggan di sebut edentitasnya mengatakan, hal ini membuktikan keresahan masyarakat karena hingga detik ini peredaran narkoba sabu -sabu kelompok”RK” Kampung Banjar dan Kelompok”UH” sudah puluhan tahun masih tetap eksis, berdiri tegak menjalankan bisnis perusahaan narkobanya, entah kenapa Pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta dan BNNK Kota Pematang Siantar diduga tidak mampu di eksekisinya, jelas warga setempat kepada halilintarnews.id.

Masyarakat jadi bertanyak-tanyak di mana kendalanya, apa problemnya kenapa begitu sangat sulit sekali di tumpas, apakah memang oknum aparat yang tidak mampu atau kah memang aparat sudah terkena suap, atau jangan-jangan memang ada aktor intelektual yang diduga sengaja membackingi bisnis narkoba Geng”RK dan Geng”UH ini,” sehingga aparat sekelas Kapolresta Siantar, Kasat Narkoba dan kepala BNNK diduga tidak berdaya dalam menuntaskan jaringan peredaran narkoba,

“Mereka yang sangat masif di wilayah kota Siantar, yang dulu pernah mendapat julukan sebagai kota pelajar, kedepan mungkin saja julukan baru sebagai “kota sabu-sabu” akan disematkan kepada kota ini, kata Masyarakat.

Kalau memang aparat kepolisian dan BNNK Siantar, bekerja secara profesional dan murni melakukan penegakan hukum, sepertinya tidak terlalu sulit menangkap dan menumpas tuntas seluruh kelompok bandar narkoba yang ada di kota Pematang Siantar sampai ke akar akarnya.
atau jangan-jangan narkoba ini sudah menjadi ajang bisnis dan bajakan oleh oknum sekelompok elite di Negeri ini,? demi meraup keuntungan yang memang sangat fantastis dari bisnis peredaran narkoba, jika itu benar terjadi. Alangkah bobroknya tatanan hukum di negeri ini,” amatan masyarakat saat ini aparat kepolisian dan BNN seperti terkonsentrasi dan fokus dalam hal penyelidikan jaringan- jaringan baru bandar narkoba.terdengar memang, bila ada muncul jaringan narkoba baru pasti dengan cepat diungkap dan dilakukan penindakan tegas oleh APH dan secepat kilat juga dipublikasikan ke media,” tuturnya.

Menurutnya,”kalau yang sudah terdeteksi jaringannya terkadang dibiarkan beroperasi bahkan sering dijadikan “ATM” oleh sebagian “oknum- oknum” penegak hukum nakal.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terjadi di kota pematang Siantar jaringan narkoba kelompok “RK’ dan “UH” sebenarnya sudah diketahui dan sudah terpetakan oleh aparat kepolisian dan BNNK, namun kenapa dibiarkan dan tidak ditumpas, apa jangan jangan, ada keterlibatan institusi lain dalam bisnis peredaran narkoba di indonesia?? kalau benar isu dan info demikian, alamat pantas saja banyak, intrik, skenario dan krikil-krikil tajam yang selalu menghadang laju aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan narkoba di Indonesia, terkhusus di kota pematang siantar provinsi Sumut” kesal Warga Sumut.

Hal ini diminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun tangan menuntaskan pelaku bandar shabu diwilayah ini, karena sangat meresahkan masyarakat, pinta Masyarakat.

Penulis : Syam Hadi
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *