HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, kembali mengelar konferensi Pers.
Konfrensi Pers yang dilaksanakan di ruang pola kantor Wakil Bupati Bantaeng lantai dua pada rabu 5/5/2021, pukul 1.30 wita.
Puluhan jurnalis media Online dan cetak menghadiri komferensi Pers membicarakan terkait mudik lintas wilayah Bantaeng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Kabupaten Bantaeng, H.Subhan, KadisΒ Kesehatan Bantaeng dr Andi Ihsan, Kabag Kesra Bantaeng Syamsul Alam.
Menurut Kadis Dinas Kesehatan Bantaeng dr Andi Ihsan dalam konferensi Persnya mengatakan, bahwa pemudik dari luar melintas kabupaten, kita sudah siapkan dua posko di perbatasan Bantaeng Jeneponto dan perbatasan Bantaeng Bulukkumba, kata Andi Ihsan.
“Pemda memperketat pengawasan didua titik penyekatan untuk menghalau pemudik di Jalur Bantaeng. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi aktivitas perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lainnya secara masif atau mudik selama periode lebaran.
Ia menambahkan para pengemudi yang melintas di wilayah perbatasan para pengemudik diperiksa dan di tes urine Narkoba, dan tes rapid antigen secara random terhadap beberapa sampel pelintas, ungkap Ihsan
“Pemeriksaan tes urine narkoba dan rapid test antigen ini dilakukan secara acak,” jelas Andi Ihsan.
“Jika terbukti hasil positif covid-19 maka pihak petugas Bantaeng bertindak tegas untuk mutar balik kedaerahnya dan pihak petugas covid-19 akan berkordinasi dengan pemerintah daerah asalnya guna dilakukan isolasi mandiri, kata kadis Andi Ihsan.
“Pemudik yang melintas di Kabupaten Bantaeng dipastikan akan berbalik arah. Berdasarkan surat edaran itu, hanya ada beberapa yang bisa melintas. Daftar kendaraan yang bisa melintas, lihat grafis, katanya.
Ditambahkan, mereka yang melintas juga akan melalui serangkaian prosedur pemeriksaan Covid-19. Di antaranya adalah memperlihatkan sertifikasi vaksin dan hasil rapid antigen, tutur Andi Ihsan.
“Untuk saat ini, Bantaeng sudah berada pada status zona kuning. Hasil rilis Kementerian Kesehatan menyebutkan jika Bantaeng berada dalam zona posisi risiko rendah,” katanya.
“Kita berada dalam zona kuning, posisi risiko rendah. Semoga ini bisa bertahan sampai seterusnya,” jelas Ihsan
Sementara Kepala Dinas Kominfo Bantaeng, H Subhan mengatakan, pemerintah Kabupaten Bantaeng telah membuat surat edaran untuk penyekatan dan pembatasan pergerakan mudik ini. Surat edaran Bupati Bantaeng itu memuat tentang berbagai hal kebijakan Pemkab Bantaeng selama proses penanganan Covid-19 di Bantaeng ini.
“Surat edaran ini berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang,” kata Suhban.
“Ini untuk kebaikan kita bersama,” jelas Subhan.
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












