HALILINTARNEWS.id, JAMBI — Rina Hidayat kini sudah bisa bernafas legah, selama 4 bulan Rumah Makannya tersegel, lantaran terdampak Pandemi virus corona Covid 19.
Penyegelan diakibatkan adanya anjuran Pemerintah terkait Protokol Kesehatan yakni Jaga jarak, cuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan wajib menggunakan Masker, sehingga Rumah Makan ( RM ) miliknya tutup guna menghindari kerumunan massal, yang bisa berakibat terjadinya penularan dan tertularnya Virus Corona yang dapat membahakan Diri Pemilik RM, Keluarga dan orang lain.
Rina Hidayat pemilik RM kini bisa kembali bernafas legah, dengan adanya kebijakan Pemerintah dalam hal ini, Camat Alam Barajo yang bekerja sama dengan Sat Pol PP,di saksikan langsung oleh Lurah Beliung dan masyarakat setempat, RM miliknya resmi di buka dengan mengedepankan, dan meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan pada Kamis, 22/4/2021.
Menurut Rina Hidayat apa yang menjadi persyaratan Pemerintah telah kami penuhi yakni: melengkapi Izin Usaha RM dari PTSP, Izin dari LH dan yang ketiga Izin dari Pos Covid 19, yang menganjurkan Protokol Kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan Masker.
Menurut Camat Alam Barejo, Jauharul Ihsan, kerugian yang selama ini di alami Rina Hidayat,terkait adanya penutupan RM di sebabkan tidak memenuhi Prokes Covid 19.
Masih kata Camat Alam Barejo Jauharul Ihsan, sekarang pemilik Warung Rina Hidayat sudah bisa membuka kembali RM nya, sebab sudah memenuhi syarat Prokes dan audah punya Izin, dan Selaku Camat Alam Barejo Kabupaten Jambi, memerintahkan kepada Petugas Sat Pol PP untuk membuka segel, dan RM ini Resmi di buka dan di saksikan Lurah Beliung.
Ufik sapaan akrab Rina Hidayat, tak sanggup membendung air matanya, setelah menyaksikan RM miliknya kini resmi di buka kembali oleh Camat Alam Barejo, ucapan terima kasih dan rasa haru terlihat jelas terpancar dari raut wajahnya, selam 4 bulan rasa galau dan gunda gulana yang merasuk perasaannya kini membuagkan kebahagiaan dan Ufik kembali tersenyum, sambil mengucapkan terima kasih, kepada Awak media yang telah mempasilitasi usahanya.
Penulis : Yenni
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







