Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Kajang Berhasil Dibekuk Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku,Jumat (29/01/2021).

AS (35) diamankan pada hari Rabu (27/01/2021) sekira pukul 21.00 di Dusun Pannololo Desa Bontobaji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan ini berawal ketika Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi / laporan dari Masyarakat yang menyebutkan seseorang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Nakrkoba, selanjutnya info tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pembuntutan.

Dengan berbekal Surat Perintah, Tim Opsnal Sat Narkoba yang di pimpin Aipda Masnar Apriadi S.Sos., saat dilakukan lidik ditemukan AS (35) di jalan dengan menggunakan mobil sehingga dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan dan mobil.

Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang ditaruh diatas mobil pada jok bagian depan sebelah kiri.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 (satu) sachet plastik bening yang di duga shabu, 1(satu) unit handphone lipat warna biru merk Samsung dan 1(satu) unit mobil merk Toyota Agya warna putih.

Selanjutnya terduga pelaku AS (35) di amankan di Mako Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *