Bupati Jeneponto Lakukan Siaran Perdana, Lounching 98.10 FM Sebagai Pusat Informasi



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Memasuki tahun 2021, langkah cepat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan khususnya pada sektor informasi publik.

Hal tersebut terlihat senin 11 januari 2020 saat protokol pimpinan meresmikan stasiun radio pada jaringan 98.10 FM yang diberi nama Gammara FM.

Nampak Bupati Jeneponto melakukan siaran perdana dengan menyapa para pendengar, menurut Iksan Iskandar Bupati 2 periode tersebut bahwa hadirnya radio yang mengabil relai melalui kerjasama Dinas Infokom dan bagian protokol pimpinan akan menambah perbendaharaan pusat informasi publik pemerintah Daerah Jeneponto ungkapnya.

Senada dengan Bupati Jeneponto, Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Mustaufiq mengatakan bahwa hadirnya radio Gammara 98.10 FM ini kita akan tetap mengacu pada Undang Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, olehnya sambil menunggu penetapan Ranperda penyiaran radio di Kabupaten Jeneponto.

“Kami tetap lakukan pembenahan dengan terus berkordinasi dengan dinas infokom dan rilei penyiaran tetap kami menggunakan infokom sebagai induk dan pusat penyebar luasan informasi ungkap mantan kabag humas jeneponto yang dekat dengan insan media tersebut.

Kedepan jika sudah maksimal kita akan sasar para pendengar radio pada segmen muda, pertanian, dunia pendidikan, dan kesehatan dengan tetap mengikuti kemajuan teknologi terkinikan tutup mustaufiq.

Bacaan Lainnya

Penulis : Rahman Lallo
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *