HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Inovasi pertanian A’Lamung Bine yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian mendapat apresiasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI
Program tersebut dinilai sebagai praktik baik dalam membangun ekosistem pertanian berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Kunjungan Lapangan Pengembangan Ekosistem Pertanian Berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Di Kabupaten Bantaeng, kunjungan dipusatkan di Kelompok Tani Alami (KTA) Rappoa, Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang, setelah sebelumnya rombongan meninjau lokasi di Kabupaten Jeneponto.
Program A’Lamung Bine merupakan inovasi yang digagas Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melalui UPT Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) untuk memperkuat sistem perbenihan padi bersertifikat di tingkat daerah.
Program ini dirancang guna menjamin ketersediaan benih unggul berkualitas sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Melalui skema kemitraan penangkaran benih, petani memperoleh bantuan benih dan pupuk, pendampingan teknis selama proses budidaya, fasilitasi sertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Sulawesi Selatan, hingga jaminan pembelian hasil panen. Skema tersebut memberikan kepastian usaha bagi petani sekaligus memastikan ketersediaan benih bersertifikat untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.
Perwakilan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Dipa, menilai salah satu keunggulan utama A’Lamung Bine adalah mekanisme buyback atau pembelian kembali hasil panen petani dengan harga pasar yang lebih kompetitif dibandingkan harga acuan pemerintah.
“Kami mengapresiasi inovasi A’Lamung Bine karena mampu mendukung pembelian kembali hasil panen padi petani dengan harga pasar yang lebih tinggi daripada harga ketentuan,” ujar Dipa saat meninjau lokasi.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi solusi strategis dalam memberikan kepastian pasar bagi petani, khususnya penangkar benih.
Dengan adanya jaminan pembelian hasil panen, petani memperoleh keuntungan yang lebih layak sehingga semakin terdorong meningkatkan produksi secara berkelanjutan.
Ia berharap inovasi A’Lamung Bine terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem pertanian yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak kepada petani.
Mengusung slogan “Sebutir Benih, Seribu Harapan”, A’Lamung Bine menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya memperkuat sektor perbenihan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga keberlanjutan produksi pangan, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional. (Supriadi Awing)












