HALILINTARNEWS.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5/2026).
Dalam forum yang diikuti sejumlah kepala daerah se-Indonesia tersebut, Bupati Gowa menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Gowa, mulai dari capaian pembangunan, kebutuhan infrastruktur, aspirasi masyarakat, hingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah.
Bupati Husniah mengungkapkan, selama satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Kabupaten Gowa mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, serta penurunan angka kemiskinan yang menunjukkan tren membaik.
βAlhamdulillah, Kabupaten Gowa mendapat kesempatan menyampaikan berbagai kondisi daerah. Dalam kesempatan itu kami memaparkan sejumlah capaian positif, mulai dari kondisi PAD, pertumbuhan ekonomi, hingga indikator tingkat kemiskinan yang menunjukkan perkembangan cukup baik,β ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga sekaligus daerah penghasil di berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, hortikultura, hingga penyedia sumber air bagi daerah sekitar.
βKabupaten Gowa memiliki peran strategis sebagai wilayah penghasil, baik sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur hingga sumber pasokan air. Karena itu kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat yang dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,β tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dalam pengelolaan sumber daya daerah, khususnya sektor pertambangan, agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan dan manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
βKami ingin Kabupaten Gowa tidak hanya berperan sebagai daerah pemasok, tetapi juga memperoleh manfaat yang dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sering dikeluhkan masyarakat dan tentunya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,β tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Husniah turut menyinggung dinamika politik yang berkembang di daerah terkait isu pemakzulan terhadap dirinya sebagai kepala daerah. Ia berharap situasi tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.
βDi Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,β ujarnya.
Menurutnya, pihak Kementerian Dalam Negeri telah menjelaskan bahwa persoalan yang bersifat pribadi tidak dapat dijadikan dasar pelaksanaan interpelasi maupun hak angket, kecuali berkaitan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
βApa yang disampaikan Kemendagri tentu menjadi penjelasan bahwa segala sesuatu harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami tetap fokus bekerja dan memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,β pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan Bupati Gowa juga menjadi isu di sejumlah daerah lain dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut.
βHal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan. Nanti secara teknis juga dapat dikonsultasikan kepada Kemendagri agar ada langkah-langkah yang dapat dilakukan secara tepat,β katanya.
Dirjen Otda Kemendagri juga menambahkan bahwa harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah perlu terus diperkuat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya seperti pertambangan dan pemanfaatan wilayah agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
βNantinya akan kita bahas bagaimana kebijakan pemerintah provinsi dapat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah tanpa adanya singgungan. Hal ini akan dibahas secara khusus termasuk pemanfaatan tambang yang tidak memperhatikan wilayah atau lokasi yang ada,β tutupnya.
Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












