Entry Meeting BPK Digelar, Bupati Bantaeng Tekankan OPD Kooperatif dan Target WTP ke-11



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memulai tahapan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Asisten Administrasi Umum dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Dalam arahannya, Bupati Fathul Fauzy Nurdin menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan. Ia meminta OPD bersikap kooperatif serta menyajikan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan terperinci.

β€œSaya minta seluruh OPD benar-benar siap, mulai dari kelengkapan hingga ketelitian data. Bersikap kooperatif sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai harapan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan. Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 10 tahun berturut-turut harus dipertahankan.

β€œTarget kita jelas, mempertahankan WTP. Kalau kembali tercapai tahun ini, maka itu menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

Bupati berharap, melalui pemeriksaan ini, kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin kuat.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari, dengan rincian 32 hari di Kabupaten Bantaeng dan delapan hari di Makassar untuk tahap penyusunan laporan.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

β€œTim akan menilai kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Menurutnya, hasil akhir pemeriksaan akan berupa opini yang mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

β€œOpini itu bukan diberikan, tetapi merupakan cerminan dari kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kami hanya memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” pungkasnya.

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *