Disiplin ASN Diperketat! Pemkab Wajo Luncurkan SIKAP MARADEKA, Absensi Wajib Pakai Sensor Wajah



HALILINTARNEWS.id, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA dalam apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026).

Bupati Wajo, Andi Rosman, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

β€œSIKAP MARADEKA ini kami hadirkan karena kami tidak ingin lagi ada pegawai yang melakukan absensi dari rumah. Itu tidak mencerminkan kedisiplinan ASN,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Ia menjelaskan, sistem absensi kini menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terintegrasi langsung dengan sistem pemantauan pimpinan, sehingga lebih transparan dan sulit dimanipulasi.

Tak hanya itu, Pemkab Wajo juga menerapkan aturan ketat terkait lokasi absensi. ASN hanya dapat melakukan absensi dalam radius maksimal 5 meter dari kantor atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

β€œJika absensi dilakukan di luar radius tersebut, maka sistem otomatis menyatakan tidak hadir,” jelasnya.
Andi Rosman menegaskan, tidak boleh lagi ada penyalahgunaan sistem kehadiran. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

β€œGunakan aplikasi ini dengan jujur dan bertanggung jawab. Ini demi meningkatkan integritas dan etos kerja ASN,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan visi pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

β€œMari kita bekerja aktif, saling mendukung, dan berkolaborasi untuk mewujudkan Wajo Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Wajo turut mengimbau ASN untuk lebih bijak dalam penggunaan kendaraan ke kantor.

β€œGunakan kendaraan roda dua saja jika tidak ada kepentingan dinas. Ini bagian dari efisiensi dan kedisiplinan,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan apel pagi juga mengalami perubahan. Mulai pekan depan, apel hanya akan dilaksanakan satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin.

β€œApel pagi dari Senin sampai Kamis ditiadakan. Ke depan cukup satu kali, setiap hari Senin,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait rencana penerapan Work From Anywhere (WFA), Pemkab Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia masih melakukan kajian mendalam.

β€œPemerintah pusat sudah menetapkan WFA pada hari Jumat, namun kami akan mengkaji lebih dulu hari yang paling tepat untuk diterapkan di Wajo,” tandasnya. (Andi Indera Dewa)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *