Cegah Maladministrasi, Bupati Bantaeng Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Kamis (12/3/2026).

Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan memperkuat upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ombudsman RI menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Bupati Bantaeng dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *