HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Kabupaten Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan dengan meraih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah berupa Sertifikat Adipura dari . Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh dari Menteri Lingkungan Hidup di Balai Kartini Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Kabupaten Bantaeng tercatat sebagai salah satu dari 35 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikat Adipura kategori Menuju Kabupaten/Kota Bersih, sebuah capaian yang mencerminkan keberhasilan daerah dalam meningkatkan kualitas kebersihan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Bupati Bantaeng yang akrab disapa Uji Nurdin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, jajaran perangkat daerah, serta peran aktif masyarakat.
βAlhamdulillah, Bantaeng kembali meraih penghargaan Adipura. Ini adalah buah dari kerja bersama dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,β ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan terus memperkuat kebijakan dan program lingkungan demi mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantaeng yang turut mendampingi penyerahan penghargaan, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja keras tim DLH di lapangan serta dukungan masyarakat.
βPenghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Ke depan, kami akan mendorong pemilahan sampah dari sumber, khususnya di tingkat rumah tangga,β ujarnya.
Melalui program pemilahan sampah yang lebih efektif dan terstruktur, DLH Bantaeng berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Penghargaan Adipura diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang mengusung tema Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Kegiatan tersebut dibuka oleh dan dihadiri serta jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan lainnya.
Reporter : Abink
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026
